Cara Perpanjang Passpor (Mudah, dan cepat)

Hello~

Bagi yang mau memperpanjang passpor dan masih teringat dengan ribetnya proses administrasi dan lamanya antrian, sekarang tidak perlu khawatir!

Proses perpanjangan passpor sekarang sudah sangat mudah dan tidak memakan waktu lama. Hal ini berdasarkan pengalaman saya yang memperpanjang passpor pada hari ini, 29 November 2022 di Kantor Imigrasi Kelas I Padang. Note, perpanjang paspor tidak perlu di kota yang sesuai dengan KTP yaa.

Hal pertama yang kalian harus lakukan adalah download aplikasi M-Paspor di handphone masing-masing. Lalu lakukan registrasi dengan mengisi Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat E-mail, No. Handphone, dan Kata Sandi.

Selanjutnya, akan masuk email untuk melakukan verifikasi. Ikuti petunjuk pada email dan lakukan login di aplikasi M-Paspor.

Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Akta Perkawinan atau Buku Nikah/Ijazah/Surat Baptis.

Pada beranda, klik Pengajuan Permohonan dan kemudian isi dengan lengkap semua form dan upload dokumen yang diminta. 

Setelah selesai mengisi, maka kalian akan diminta untuk memilih kantor imigrasi yang akan dituju dan tanggal kunjungan. Kemudian lakukan pembayaran dengan ATM atau mobile banking atau bisa juga ke kantor pos.

Sebelum datang ke kantor imigrasi pada waktu yang dipilih, jangan lupa print dahulu form pendaftaran yang ada di aplikasi M-Paspor. Di kantor Imigrasi Kelas I Padang juga disediakan tempat untuk print dengan gratis, namun untuk berjaga-jaga apabila kantor imigrasi kalian tidak menyediakan fasilitas tersebut, maka lebih baik print dahulu. Jangan lupa membawa paspor lama (jika perpanjang) dan dokumen yang diunggah sebagaimana yang disebutkan diatas.

Datang ke kantor imigrasi pada hari yang ditentukan, sampaikan kepada petugas tujuan (perpanjang / buat baru), kemudian ambil nomor antrian. Saat itu saya datang jam 8.00 pagi ke kantor imigrasi, dan tidak sampai setengah jam dipanggil untuk foto dan wawancara sedikit seputar rencana kepergian dengan menggunakan paspor (negara mana yang akan dikunjungi dan perkiraan waktu kunjungan). Setelah selesai, kemudian diberikan bukti untuk tanda pengambilan paspor. Paspor akan jadi dalam 4 (empat) hari kerja dan diambil kembali ke kantor imigrasi tersebut. Batas maksimal pengambilan adalah 30 hari setelah dilakukan foto.

Memang sayangnya harus 2 kali kembali untuk buat atau perpanjangan paspor ini, tapi setidaknya antrian sudah tidak terlalu lama dengan menggunakan M-Paspor dan cukup dengan 1 meja saja. Jadi, lebih mudah kan?

Comments

Popular posts from this blog

Bagaimana mendapatkan 90% jawaban benar pada PAPs UGM? (My version)

IU - Someday (english translation)

Pengalaman Test PAPS UGM